Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Empat dusun di Kecamatan Patuk dikembangkan menjadi Dusun Bebas Rentenir. Sedianya pada 2016, pemerintah kecamatan setempat akan mengembangkan dua dusun lagi, untuk dideklarasikan sebagai Dusun Bebas Rentenir.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Camat Kecamatan Patuk, Haryo Ambar Suwardi pada Senin (14/12/2015) menjelaskan, program yang dikembangkan sejak 2014 tersebut, saat ini sudah dilaksanakan di empat dusun, antara lain Dusun Jatikuning, Desa Ngoro-Oro, Dusun Pengkok, Desa Pengkok, Dusun Ngembes dan Dusun Sumber Tetes Patuk. Program ini diawali dengan adanya keprihatinan, atas banyaknya warga di Patuk yang terjerat rentenir.
"Kami mengembangkan program Dusun Bebas Rentenir ini untuk menjauhkan masyarakat dari kerugian akibat tekanan dari rentenir,” ujar Haryo saat ditemui di kompleks Perkantoran Pemkab Gunungkidul.
Menurutnya, praktek rentenir ini sudah cukup lama terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sang rentenir secara terang-terangan menawarkan pinjaman berbunga tinggi kepada masyarakat.
Akibatnya, banyak warga yang sampai kesulitan membayar utang mereka, hingga harus menjual pekarangannya. Selain itu akibat praktek tersebut, banyak usaha warga yang gulung tikar.
Untuk menanggulanginya, maka pihaknya mengawali langkah dengan berupaya memberikan penyadarakan kepada warga supaya tidak lagi terjerat praktek rentenir. Pemerintah menggandeng Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM untuk menggelontorkan program pinjaman ke masyarakat.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga mendorong pelaku perbankan agar memberikan kemudahan bagi warga yang hendak mengajukan kredit. Dengan upaya tersebut, secara perlahan, warga mulai melepaskan diri dari praktek rentenir.
Ia menambahkan, sejak dilaunching pada 2014 lalu, program ini banyak mendapatkan respon positif dari masyarakat. Diharapkan, kedepan, program tersebut bisa dilaksanakan di semua dusun. Salah satu program yakni mengembangkan koperasi dusun. Dengan begitu, nantinya warga bisa mengajukan pinjaman langsung ke koperasi dan tidak lagi terjerat praktek rentenir.