Remisi online segera diterapkan di lapas di DIY, nantinya bisa diakses keluarga narapidana
Harianjogja.com, SLEMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DIY akan segera mengaplikasikan remisi online sehingga jumlah remisi napi dapat diakses keluarga narapidana serta masyarakat umum.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY Dwi Prasetyo menjelaskan, selama ini penghitungan remisi dilakukan melalui proses manual. Ke depan, di DIY akan diberlakukan aplikasi secara online. Kelebihan dari sistem ini, kata dia, dapat menghemat biaya serta mempermudah pemantauan. Hingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan dan transparasi kepastian hukum.
"Sebelumnya dihitung pakai grafik. Nantinya aplikasi remisi online ini membuat narapidana dan keluarganya bisa menghitung sendiri remisi yang didapat dan kapan dia bebas menjadi tahu informasinya," terangnya saat di Lapas Cebongan Sleman belum lama ini.
Ia berharap aplikasi tersebut bisa diterapkan tahun 2016 mendatang pada seluruh Lapas di DIY. Menurutnya butuh persiapan matang untuk menerapkan sistem online. Karena perlu membekali dengan kemampuan IT bagi operator yang akan menjalankannya. "Tentunya butuh anggaran yang tidak sedikit," ujarnya.