Harian Jogja.com, BANTUL—Warga Pantai Samas, calon peserta relokasi bakal mengantongi surat kekancingan atas Sultan Ground yang akan mereka tempati.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Tri Saktiyana mengatakan, Pemkab akan memintakan surat kekancingan kepada Panitikismo atau bagian pertanahan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Surat tersebut bakal menjamin keabsahan warga menghuni SG. Sebab warga Pantai Samas yang saat ini tinggal di kawasan rawan bencana abrasi tersebut direncanakan menempati SG.
Penggunaan lahan SG dianggap paling tepat karena lebih mudah dibebaskan dibanding harus membeli tanah warga untuk area relokasi. Menurut Tri, area relokasi tak akan jauh dari tempat tinggal mereka saat ini di dekat Pantai Samas.
“Untuk kepastian relokasi kami masih berkoordinasi dengan Keraton karena terkait SG,” ujarnya, Minggu (18/8/2013).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto memastikan, relokasi dimulai pada 2014. Area relokasi minimal berjarak 200 meter dari bibir pantai sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain warga Pantai Samas, warga yang tinggal dekat dengan bibir pantai Kuwaru juga berencana direlokasi demi keamanan.