Esposin, JOGJA — Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro ke tempat baru tidak hanya berdampak pada pedagang itu sendiri. Melainkan juga kepada para pendorong gerobak PKL. Mereka kini kehilangan pekerjaan dan bingung harus melakukan apa.
Para pendorong gerobak PKL ini pun menuntut adanya kompensasi dari Pemkot Jogja. Tuntutan ini disampaikan para pendorong gerobak yang tergabung dalam Paguyuban Pendorong Gerobal Malioboro (PPM) saat melakukan audiensi dengan Pemkot Jogja, Senin (7/2/2022). Mereka meminta pemerintah mencarikan alternatif pekerjaan untuk mereka.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Ketua PPGM, Kuat Suparjono, mengatakan setelah PKL direlokasi ke tempat baru yakni Teras Malioboro I dan Teras Malioboro II otomatis para pendorong gerobak di kawasan tersebut kehilangan mata pencaharian. Biasanya saat PKL masih berada di lokasi lama, mereka membutuhkan pendorong gerobak untuk mengangkut barang jualan. Kini tenaga mereka tak lagi dibutuhkan.
Baca Juga: Mengendus Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Teras Malioboro 1
Kuat menyebut cepatnya penerapan kebijakan relokasi ini membuat pendorong gerobak tak cukup siap untuk mencari pekerjaan lain. Jika kebijakan relokasi disampaikan minimal satu tahun sebelumnya, menurut dia, pendorong gerobak di kawasan Malioboro sudah bersiap dan mungkin sudah punya pekerjaan lain sebagai tumpuan pendapatan.
"Imbasnya sekarang anggota paguyuban ya mencari sendiri apa yang bisa dikerjakan di kawasan Malioboro. Misal bantu-bantu perbaikan lapak di Teras Malioboro II, belikan nasi buat pedagang atau apalah. Sehingga kami ya siaga saja di sana buat mencari pendapatan," kata Kuat.
Baca Juga: Pemilik Toko di Malioboro Nakal, Ini yang Dilakukan Satpol PP
Pemkot Tampung Aspirasi
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkot Jogja, Kris Sarjono Sutejo, yang menemui para anggota pendorong gerobak PKL Malioboro berjanji akan menampung aspirasi dan masukan mereka. Kris mengatakan penataan dan juga penyelesaian dampak ikutan yang berkaitan dengan relokasi PKL Malioboro bakal dilakukan bertahap dengan melibatkan Pemprov DIY."Konsentrasi kita memang baru ke PKL, tapi bukan tidak memperhatikan pendorong gerobak, kita sudah dapat masukan dan tentu akan kita tampung dan kaji lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Kris, penataan di kawasan Malioboro beserta dampak ikutan yang dihasilkan dari relokasi itu tentu tidak bisa diselesaikan dengan cepat dan teratasi seluruhnya. Pemerintah disebutnya, baru fokus pada upaya relokasi PKL yang akan berakhir pada 7 Februari ini. "Makanya kita nanti coba jabarkan, ke mana pendorong gerobak ini bisa diarahkan atau ditampung," kata Kris.
Baca Juga: Pemerintah DIY Lirik Lahan Bekas UPN Jadi Tempat Parkir Teras Malioboro
Dalam pertemuan itu, ada sejumlah usulan yang mencuat dari para anggota paguyuban. Misal, diberi jatah lapak, dipekerjakan sebagai tenaga lepas di bagian parkir, kebersihan atau keamanan di Teras Malioboro I atau Malioboro II. Kris menyebut usulan bila itu memungkinkan, pihaknya bakal mengeksekusi. Yang jadi persoalan, pengelolaan Malioboro di tataran pemerintah tidak hanya jadi kewenangan Pemkot Jogja."Pokoknya setelah pembenahan rampung baru dampak ikutannya seperti pendorong gerobak ini kita perhatikan. Teknisnya nanti biar kita komunikasikan ke Pemda DIY dan juga UPT Cagar Budaya," jelas Kris.