Harianjogja.com, SLEMAN—Formulir hasil rekapitulasi pemungutan suara (C1) dari TPS mulai masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Kamis (10/4). Meski demikian, perekapan baru akan dilakukan mulai pekan depan, tepatnya 18 April 2014.
“Rekapitulasi yang di TPS sekarang dilakukan di tingkat desa. Dari desa lalu dihitung di tingkat kecamatan. Dari kecamatan baru ke KPU,” kata Imanda Yulianto, Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga KPU Sleman, Kamis (10/4/2014).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sementara itu, partai politik juga mulai melakukan perhitungannya sendiri. “Kami baru input data C1 [hasil rekapitulasi suara] seluruh Sleman,” kata Ketua DPC PDIP Sleman, Rendrardi Suprihandoko. “Saat ini masih proses dari kabupaten. Nantinya akan dilaporkan ke pusat,” imbuhnya.