Esposin, MADIUN -- Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kini telah mencapai 93% dari target Rp2,989 miliar di tahun 2023. Melihat capaian tersebut, Pemkot Madiun optimistis dapat memenuhi target pendapatan parkir hingga akhir 2023 mendatang.
Wali Kota Madiun, Maidi, seperti dikutip dari Antara pada Minggu (26/11/2023), mengatakan pencapaian target pendapatan parkir itu didukung oleh beberapa hal. Pertama, peran dari juru parkir (jukir) dalam memberikan layanan parkir yang baik.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun selaku pengelola parkir terus memberikan pembinaan kepada juru parkir (jukir). Wali kota mengimbau agar jukir senantiasa mematuhi peraturan dalam bertugas. Termasuk, penggunaan atribut dalam bertugas serta menarik tarif parkir sesuai ketentuan.
"Jukir itu 'casing'-nya Kota Madiun. Mereka yang pertama menerima tamu saat ada wisatawan berkunjung ke Kota Madiun. Maka harus santun agar tamunya betah ke kota kita," kata Wali Kota Maidi.
Kedua, capaian pendapatan daerah dari sektor parkir selama tahun 2023 yang telah mencapai 93% juga didukung berbagai pengelolaan parkir yang modern dan transparan.
Salah satunya dengan penerapan parkir elektronik atau e-parkir di sejumlah fasilitas umum milik Pemkot Madiun, seperti Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, dan RSUD Kota Madiun. Penerapan parkir elektronik tersebut diberlakukan guna mencegah kebocoran retribusi dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Saya optimistis target ini [pendapatan dari sektor parkir] dapat tercapai. Kalaupun kurang, cuma sedikit. Itu tidak apa-apa," ujar Wali Kota Maidi.
Sumber: Antara.