Razia Sleman dilakukan di pasar tradisional.
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim pemantau harga dan pangan masih menemukan bahan makanan berbahaya dalam makanan yang disajikan selama Ramadan 2016. Selain di Pasar Cebongan Mlati, bahan-bahan kimiawi dalam panganan itu juga ditemukan di Pasar Kebonagung Minggir.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim terpadu di Pasar Cebongan, dari 17 sampel makanan yang diambil satu di antaranya mengandung boraks. Kandungan boraks tersebut terpapar dalam produk mi basah yang dijual salah seorang pedagang. Sementara di Pasar Kebonagung, dari 15 sampel makanan yang diujicoba, tiga di antaranya positif mengandung pewarna Rodamin B. Bahan berbahaya tersebut ditemukan di panganan rengginang, lanting, dan kerupuk pasir.
Bupati Sleman Sri Purnomo yang langsung mempimpin sidak mengatakan, masyarakat cenderung menyukai warna yang menyala dalam makanan. Celah tersebut dimanfaatkan oleh penjual untuk menambah Rodamin B pada makanannya.
“Penggunaan Rodamin B itu untuk menarik konsumen agar mengonsumsi makanan tersebut. Padahal di sisi lain, mengkonsumsi Rodamin B secara terus-menerus dapat memicu perkembangan sel kanker,” jelas Sri di sela-sela kegiatan pantauan makanan berbahaya di Pasar Cebongan, Rabu (29/6/2016).
Sri heran, meski sudah berkali-kali dilakukan razia dan penindakan sampai saat ini masih ditemukan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan itu. Dia menegaskan, bahan-bahan makanan tersebut tidak dibuat di wilayahnya, tetapi berasal dari luar Sleman.
“Usai kegiatan pantauan ini, saya instruksikan langsung agar bahan-bahan makanan berbahaya itu dimusnahkan. Jangan sampai tersebar dan dikonsumsi masyarakat,” kata Sri.