Semarangpos.com, SALATIGA – Selama menggelar razia sebagai pelaksanaan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016, 21 Maret-19 April, Satuan Narkoba Polres Salatiga hanya mampu meringkus dua pengedar narkoba, enam pelaku penyalahgunaan serta 4 gram barang bukti berupa sabu.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Hasil Operasi Bersinar 2016 di Salatiga ini disampaikan oleh Kapolres Salatiga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudho Hermanto, saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (18/4/2016) siang.
Yudho mengaku dua pengedar itu salah satunya bahkan berstatus sebagai kurir, yakni Eko “Kentir” warga Pancuran, Tingkir. Sedangkan satunya, adalah M. Taufik, 33, warga Jl Mayor Kusmanto, Pasar Kliwon, Serengan, Solo, yang ditangkap dari hasil penggerebekan rumah kos di Canden, Tingkir, 9 April lalu.
"Ini sesuai dengan target yang ditetapkan Polda Jateng. Di Salatiga, kalau melihat kasus ini berarti belum masuk kategori mengkhawatirkan. Meski Operasi Bersinar selesai besok 19 April [Selasa], kami tetap berkomitmen membersihkan Salatiga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” terang Yudho.
Senada juga diungkapkan Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Salatiga, Muh Haris, yang mengaku siap terus menggiatkan kampanye antipenyalahgunaan narkoba di Salatiga.
Muh Haris menambahkan, dengan adanya sejumlah temuan kasus narkoba di Salatiga, BNK telah melayangkan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) ke BNN pusat.
"Kami sudah melayangkan usulan ke BNN pusat lengkap dengan studi kelayakan pembentukan di Salatiga. Harapan kami hal itu segera ditindaklanjuti karena semakin banyak temuan kasus narkoba yang terjadi di Salatiga,” terangnya.