Harianjogja.com, BANTUL- Polsek Banguntapan menggerebek panti pijat yang buka pada bulan Ramadan. Polisi menilai panti pijat tersebut rawan prostitusi.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Polsek Banguntapan mendatangi sebuah panti pijat di daerah Karangturi, Banguntapan, Bantul pada Senin (20/6/2016). Kepala Polsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengatakan, polisi sebelumnya telah mengimbau pengelola panti pijat untuk tutup selama Ramadan namun tidak diindahkan.
“Penutupan panti pijat ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan tindak prostitusi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] selama bulan Ramadan,” terang Suharno, Senin (20/6/2016).
Kedatangan Kapolsek di panti pijat langsung ditemui oleh pengelolanya. Kapolsek menanyakan kepada pemilik alasan tetap buka pada bulan Ramadan kendati sebelumnya sudah berjanji tidak akan membuka praktik selama puasa.
Polisi belakangan menemukan, ada indikasi oknum aparat keamanan membekingi usaha tersebut dengan imbalan uang yang dibayar pengelola senilai Rp400.000. Pengelola dijanjikan pengurusan izin usaha praktik pijat oleh aparat tersebut.