Madiunpos.com, MAGETAN - Sebanyak 12 pengemis dan pengamen yang biasa beroperasi di objek wisata Telaga Sarangan Magetan tarjaring razia yang digelar petugas Satpol PP karena dinilai menganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan, Chanif Tri Wahyudi, di Magetan, Senin (11/4/2016), mengatakan razia tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari wisatawan dan pengelola objek wisata Telaga Sarangan yang terganggu dengan keberadaan para pengemis tersebut saat berwisata.
"Ada 12 pengemis dan pengamen yang kami tangkap. Bahkan petugas sempat mengejar para pengamen yang melarikan diri saat razia berlangsung," ujar Chanif Tri Wahyudi kepada wartawan.
Ia menuturkan pengunjung Telaga Sarangan mengeluh lantaran terdapat juga beberapa pengamen yang memaksa meminta uang jika tidak diberi oleh para wisatawan yang sedang berwisata di lokasi tersebut, terlebih saat liburan akhir pekan. "Selain keluhan dari wisatawan, razia tersebut juga sesuai dengan peraturan daerah setempat tentang ketertiban umum," kata dia.
Chanif menjelaskan 12 pengemis dan pengamen yang tertangkap, kebanyakan berasal dari luar Magetan. Setelah didata, para pengemis dan pengamen tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan pembinaan.
"Bagi pengemis dan pengamen yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Magetan akan dikembalikan ke daerah asalnya," tutur dia.
Chanif menambahkan meskipun sudah berkali-kali dilakukan razia, keberadaan para pengemis sulit dihilangkan karena dipengaruhi oleh mental para pengemis sendiri yang lebih suka meminta-minta daripada bekerja.
Untuk itu, razia pengemis di Telaga Sarangan akan rutin dilakukan, terlebih upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari pengunjung dan pengelola kawasan wisata Telaga Sarangan.
"Kami ingin memberikan kenyamanan kepada wisatawan dan masyarakat lainnya yang berkunjung ke Telaga Sarangan, dengan tidak adanya para pengamen dan pengemis tersebut. Razia ini kami lakukan dengan petugas terkait, di antaranya dengan UPT Telaga Sarangan," ujar dia.