Razia Kulonprogo digelar di tahun ajaran baru.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, Satlantas Polres Kulonprogo melakukan razia kepada pelajar yang membawa kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Hasilnya, sekitar 168 unit sepeda motor kini ditahan sebagai barang bukti di Mako Polres Kulonprogo.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Imam Bukhori mengatakan razia menyasar pelajar yang membawa kendaraan bermotor untuk berangkat sekolah. Selama tiga hari, kegiatan ini menghasilkan 616 surat tilang, 448 STNK, dan 168 sepeda motor.
“Sepeda motor kita sita setelah mulai hari kedua penjaringan,”ujarnya kepada wartawan, di Polres Kulonprogo, Kamis (4/8/2016). Sebagain besar pelajar yang terjaring merupakan murid kelas 1 SMA dan berusia sekitar 15-16 tahun.
Razia dilakukan dengan menggiring langsung para pengendara muda yang sedang berhenti di lampu merah untuk menepi. Menurut Imam, pengejaran atau pencegatan memang sengaja tidak dilakukan guna menghindari para pelajar ini panik dan kemudian menambah kecepatan kendaraannya yang beresiko mengancam para pengguna jalan lainnya. Para pelajar ini pun kemudian diantarkan ke sekolahnya masing-masing dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil patroli.