Razia Kulonprogo menjaring pasangan tak resmi.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak tujuh pasangan tak resmi terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kulonprogo dan Satpol PP DIY di objek wisata Pantai Glagah, Kamis(25/2/2016) siang. Dari jumlah tersebut, satu orang anak di bawah umur ikut terjaring penertiban jenis non-yustisi tersebut.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala Seksie Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Sartono menyatakan tujuh pasangan tersebut ditangkap saat berada di dalam kamar di tiga penginapan di kawasan wisata tersebut.
Ketika razia dilakukan, beberapa pasangan sedang menggunakan pakaian yang minim. Meski demikian, ia menyebutkan pasangan yang terjaring razia tersebut bersikap kooperatif dan tidak menolak ketika dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksanaan.