Harianjogja.com, KULONPROGO-Empat pasangan tidak sah kembali terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo terhadap sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Selasa (18/7/2017).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, petugas menemukan keempat pasangan tidak sah itu di tiga penginapan berbeda.
Mereka diketahui berasal dari luar Kulonprogo, yaitu Kebumen, Purworejo, dan Bantul. “Semua pasangan bukan suami-istri tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kulonprogo untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Duana.
Operasi penertiban dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Duana mengungkapkan, para pelaku tindak asusila yang terjaring hari itu diwajibkan membuat membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Jika petugas mendapati mereka melakukan pelanggaran yang sama, penanganannya akan diproses secara yustisi di Pengadilan Negeri Wates.
Sebelumnya, Duana lalu menyatakan bakal terus melaksanakan operasi penertiban secara berkala. Intensitasnya bahkan ditingkatkan menjadi empat kali sebulan.