Razia Kulonprogo juga menyasar area penginapan
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sedikitnya terdapat 74 orang yanng ditangkap karena pelanggaran asusila oleh Satpol PP Kulonprogo selama tahun 2016. Seluruhnya ditangkap ketika dilakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta mengatakan jika semuanya tertangkap ketika berada dalam 1 kamar dan berpasangan.
“Semuanya kemudian dikenakan pelanggaran yustisi bersama pelanggaran lainnya,”terangnya usai upacara HUT Satpol PP ke-67 di Setda Pemkab Kulonprogo pada Selasa (21/3/2017).
Pelanggaran tersebut kemudian disidangkan dan dikenakan denda berkisar Rp100.000 hingga Rp2,5juta. Duana mengatakan jika operasi serupa akan semakin digiatkan pada tahun ini dan dilakukan terpadu dengan aparat kepolisian dan TNI. Harapannya, kegiatan berbau negatif itu bisa ditekan dan citra pariwisata pantai tersebut terjaga.