Razia Kulonprogo digelar di kawasan Pantai Glagah.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat di sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016). Sebanyak empat pasangan tidak sah terjaring petugas dan diminta menjalani proses yustisi.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, operasi dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Empat pasangan tidak sah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. “Empat pasangan tidak resmi itu ditemukan dari penyisiran di dua penginapan,” ujar Duana.