Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY melakukan razia hiburan malam, Selasa (15/7/2014) malam hingga dini hari. Dalam razia tersebut BNN menemukan seorang pengunjung hiburan malam yang positif mengkonsumsi obat-obatan.
Razia gabungan BNN dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, langsung menyasar hiburan malam berkelas seperti Inul Viesta. Di lokasi tersebut petugas melakukan cek urine kepada semua pengunjung dan karyawan Inul Viesta namun hasilnya negatif.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
BNN kemudian bergeser ke Happy Puppy. Dari tempat karaoke keluarga tersebut petugas juga melakukan tes urine dan mendapati salah satu pengunjung yang positif mengkonsumsi obat-obatan. Pengunjung tersebut berinisial YG, 21, warga Tempel, Sleman. YG berdalih baru minum obat batuk sebelum masuk hiburan malam. “Saya habis minum obat batuk,” ucap dia yang bekerja di salah satu minimarket tersebut.
Namun demikian petugas tidak mempercayai begitu saja. Sejumlah dokumen YG pun disita dan YG diharuskan mendatangi kantor BNN DIY dengan membawa surat-urat bukti resep dari dokter jika ia benar minum obat batuk.
“Kami sita okumen pribadinya. Akan kami interogasi lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN DIY Siti Alfiah.
Menurut Alfiah, jika YG bisa membuktikan resep dokter maka hanya dikenakan wajib lapor.