Razia Gunungkidul menangkap tujuh pasangan tak resmi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Petugas Polsek Wonosari merazia hotel di sepanjang Jalan Baron, Kecamatan Wonosari, Senin (3/2/2016). Hasilnya tujuh pasangan tanpa ikatan resmi digelandang ke mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Beberapa pasangan yang terjaring, salah satunya berprofesi sebagai guru asal Kecamatan
Tanjungsari, yakni WTN,53 dengan TI,44.
Sementara itu, enam pasangan lainnya antara lain SYT,44, asal Ponjong berpasangan dengan KI,40, dari Karangmojo, WWT asal Kota Jogja berpasangan dengan NI,25 asal Paliyan. Selain itu ada DJI,46, asal Kasihan, Bantul berpasangan MP,45, dari Ponjong, KBS,34, asal Karangmojo berpasangan dengan YA,27, yang juga berasal dari Karangmojo, AAO,56, dengan KS,45 yang keduanya dari Kecamatan Karangmojo.
Sementara itu, pasangan terakhir berinisial HYT,51, asal Kulonprogo yang berpasangan dengan
SP,42, asal Ponjong. Rata-rata pasangan tersebut berasal dari wilayah Gunungkidul, khususnya
Kecamatan Karangmojo, namun ada juga yang berasal dari Kulonprogo dan Bantul.