Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satu orang gila (orgil) terjaring razia rutin bulanan orgil dan anjal, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Kepolisian Resor Gunungkidul, pada Kamis (28/1/2016).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Djunjung Mahendro pada Kamis (28/1/2016) menyebutkan razia dilakukan ke seputar kota Wonosari, Karangmojo, Semanu, Playen, dan Patuk.
Razia dimulai di Kawasan Pasar Argosari Wonosari dan berhasil mengamankan seorang orgil. Petugas kemudian langsung membawa satu orang gila yang diamankan ke Panti Sosial milik pemerintah di Sewon Bantul. Selanjutnya, penanganan akan dilakukan oleh petugas panti.
Namun, ketika razia dilakukan di Karangmojo, Semanu, Playen dan Patuk, petugas tidak menemukan orgil maupun anjal.
Dengan adanya razia rutin ini, sambungnya, jumlah orgil, gelandangan dan anak jalanan yang diamankan terus berkurang. Ia berharap dengan berkurangnya jumlah anjal dan orgil, bisa tercipta keamanan daan kentraman bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Agus Hartadi mengimbau warga Gunungkidul yang mengetahui ada orgil berkeliaran, untuk segera melaporkan ke Satpol PP, agar dapat segera ditindaklanjuti.