Harianjogja.com, KULONPROGO- Tiga psikotik terjaring razia gelandangan dan pengemis (gepeng). Mereka kemudian dibawa ke camp assesment Dinas Sosial DIY.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Psikotik yakni gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidak mampuan individu menilai kenyataan yang terjadi.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) setempat mengadakan razia gelandangan dan pengemis pada Rabu (16/12/2015).
Razia yang rutin digelar ini berhasil menjangkau 3 psikotik untuk kemudian dibawa ke camp assesment Dinas Sosial DIY di Sewon, Bantul. “Terjaring 3 psikotik, 1 perempuan dan 2 laki-laki,” ujar Suroto, Staf Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo sesaat setelah razia pada Rabu (16/12/2015).
Psikotik perempuan terjaring di Pasar wates, dan psikotik laki-laki terjaring di selatan Masjid Agung Wates dan di Temon.
Razia yang rutin digelar dua kali tiap bulan ini merupakan realisasi dari Perda No.1 Tahun 2014. Kali ini penyisiran dilakukan di area Kota Wates, Pengasih, Karangbendo, Tawangsari, Temon, perbatasan Jawa Tengah-DIY, Panjatan, dan Sentolo wilayah selatan. Razia ini dilakukan oleh 15 personil yang berasal dari 3 institusi berbeda.