Harianjogja.com, JOGJA-- Polsek Wirobrajan, Kota Jogja menggelar razia di dua sekolah di kawasan ini pada Senin (16/10/2017). Polisi menemukan sebuah senjata tajam (sajam) dari tangan siswa.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Razia yang digelar kepolisian tersebut merupakan respons terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Bugisan Wirobrajan pada Sabtu (15/10/2017).
Sebelumnya, dua pelajar SMA Muhammadiyah 2 Jogja menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (15/10/2017) dini hari. Awalnya kedua pelajar yang duduk di Kelas X itu diduga melakukan aktivitas vandalisme di sekitar daerah Patang Puluhan dengan mencorat-coret bangunan publik.
Seusai berbuat vandal, korban lalu mengarahkan kendaraannya ke arah simpang empat Wirobrajan, saat itu lah dua motor datang memepet korban. Keduanya terjatuh dan dipukul oleh pelaku yang mengaku anggota geng SMA yang berada di Wirobrajan.
Saat ditolong warga, terduga pelaku penganiayaan telah melarikan diri. Pelaku meninggalkan sebuah gir sepeda motor yang putus talinya. Gir tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya korban dan menyebabkan korban mengalami luka lebam di punggung.
Kepala Polsek (Kapolsek) Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati mengatakan, razia di dua sekolah bertujuan mengantisipasi aksi tawuran pelajar akibat kejadian penganiayaan tersebut. “Operasi razia dilakukan Pukul 6.30 WIB sebelum siswa masuk kelas,”jelasnya Senin (16/10/2017).
Dalam operasi yang bertema Ngobrak-Abrik Sekolah itu, polisi mendapati salah satu pelajar membawa pisau dapur. “Sisanya melanggar karena tidak membawa surat motor, nanti ditilang,” ujar dia.
“Untuk korban penganiayaan sekaligus pelaku vandalisme kita kembalikan kepada orang tua mereka, sekaligus membuat pernyataan untuk mengecat kembali yang di corat-coret,” lanjutnya.