by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Jateng - Senin, 23 Mei 2022 - 16:22 WIB
Esposin, SEMARANG — Sepanjang 2021, jumlah warga di Jawa Tengah yang hidup terkungkung dan dipasung karena mengalami gangguan jiwa mencapai 390 orang. Mereka dipasung oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD). Sementara pada 2020, kasus orang yang dipasung mencapai 515 orang.