Raskin yang tidak layak konsumsi bisa ditukarkan
Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Sleman, Surono mengungkapkan masyarakat bisa menukarkan beras miskin (raskin) langsung pada saat pembagian jika memang menerima beras berkualitas buruk. Hal itu juga sudah disepakati oleh Bulog.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Penerima raskin disarankan segera mengecek dan memastikan apakah beras yang diterima layak konsumsi atau tidak.
“Kalau kualitasnya memang kurang bagus, misalnya bau apek, warna beras tidak putih, atau ada kutunya, bisa langsung ditukar dengan beras baru. Warga tidak perlu khawatir karena itu memang sudah jadi kesepakatan bersama dengan Bulog,” kata Surono, Selasa (3/3/2015).
Distribusi raskin di wilayah Kabupaten Sleman telah dilaksanakan pada 23 Februari - 2 Maret 2015. Total penerimanya mencapai 60.485 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Masing-masing RTSPM berhak atas 15 kilogram (kg) raskin seharga Rp1.600 per kg.
Surono mengaku belum menerima laporan warga yang mengeluhkan kualitas raskin yang dibagikan kemarin.
“Tapi dulu pernah ada warga yang mendapat raskin dengan warna agak kecoklatan. Padahal seharusnya berwarna putih. Waktu itu ada sekitar dua sak beras yang langsung ditukar,” paparnya kemudian.