Raskin Kulonprogo mulai didistribusikan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Polsek Pengasih memantau langsung proses pembagian raskin kepada masyarakat, pada Senin (3/4/2017). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan pembagian beras, agar sampai pada yang berhak.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Bhabinkamtibmas Polsek Pengasih Aiptu Prayitno mengatakan, pemantauan tersebut merupakan bentuk instruksi Presiden yang diturunkan secara berjenjang. Melalui Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga ke tingkat sendi kepolisian Bhabinkamtibmas.
Pihaknya mengharapkan, warga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan penyelewengan proses distribusi raskin. Karena pada dasarnya, beras raskin diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Kami melakukan koordinasi dan komunikasi secara berkesinambungan dengan Pemkab Kulonprogo” ujarnya.