Raskin 2015 menggunakan data lama, sehingga banyak perangkat desa di Kulonprogo mengeluh kepada Pemerintah Kabupaten
Harianjogja.com, KULONPROGO-Program beras miskin (raskin) dilanjutkan tahun ini, namun pemutakhiran data penerima manfaat (DPM) masih menggunakan data lama.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Perangkat desa merasa musyawarah desa yang dilakukan untuk menentukan DPM baru sia-sia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eka Pranyata membenarkan adanya keluhan dari perangkat desa mengenai pemuktahiran DPM yang tidak digunakan. Pasalnya, entri data dilakukan olehTim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sehingga pemerintah di daerah hanya sebatas memasukkan data.
“Kami tidak bisa berbuat banyak karena yang mengolah data pemerintah pusat,” tuturnya dalam Sosialisasi Program Raskin 2015 di Gedung Kaca Pemkab Kulonprogo, Senin (2/2/2015).
Disebutkannya, kuota raskin untuk Kulonprogo pada 2015 sebanyak 7.743 ton yang diperuntukkan bagi 43.021 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). Kecamatan Sentolo, sebutnya, memiliki RTS-PM terbanyak yakni 4.971 dengan kuota 894,7 ton.