JOGJA---Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengimbau manajemen perhotelan di DIY agar tidak memajang minuman beralkohol selama Ramadan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Selama Ramadan, pub dan lounge hotel tetap akan dibuka. Pasalnya kedua tempat hiburan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan pihak hotel kepada tamunya. Namun, waktu buka dibatasi dan diimbau hanya boleh buka sampai pukul 24.00 WIB saja.
"Karena tamu kan tidak hanya dari domestik saja, tapi banyak juga yang dari luar negeri. Tapi untuk menghormati kami meminta sebaiknya tidak men-display atau memajang minuman beralkohol," ujar Ketua PHRI DIY, Istijab M Danunegoro, Jumat (20/7).
Menurut Istijab, pub maupun lounge hotel selama Ramadan ini dipastikan tidak akan menampilkan pertunjukan penyanyi dengan pakaian tidak sopan. Ia menambahkan, suasana hotel selama Ramadan biasanya lebih islami.
"Selain itu para karyawan juga sebaiknya mengenakan busana yang sopan dan sebisa mungkin berbaju muslim sehingga menghargai para tamu muslim dan tamu non muslim," tambahnya.(ali)