Semarangpos.com, SEMARANG – Guna mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi yang dijual di pasar selama bulan Ramadan 2017, aparat Polres Salatiga bersama Satpol PP Kota Salatiga menggelar razia di beberapa pasar tradisional yang menjadi pusat jual beli kebutuhan bahan pokok massyarakat Salatiga, salah satunya di Pasar Noborejo, Argomulyo.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Dalam razia yang digelar di Pasar Noborejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Senin (5/6/2017) itu, petugas gabungan Polres dan Satpol PP Salatiga menemukan adanya beberapa makanan yang sudah tidak layak konsumsi karena kedaluwarsa masih dijual di pasaran. Makanan yang telah kedaluwarsa itu pun langsung disita oleh aparat Satpol PP.
Sementara itu, para pemilik atau pedagang diberi surat bukti penyitaan dan peringata agar selalu memeriksa barang dagangan mereka terlebih dulu sebelum ditawarkan kepada konsumen. “Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya memantau pergerakan harga sembako [sembilan bahan pokok] sekaligus antisipasi adanya barang-barang yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi, tapi masih beredar di pasaran,” terang Wakapolsek Argomulyo, Iptu Sukarji, seperti dilansir laman Internet resmi Polres Salatiga, Selasa (6/6/2017).
Sementara itu, Kapolsek Argomulyo AKP Siswanto mengatakan untuk menyikapi perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar, pihaknya telah memerintahkan satu unit tim khusus yang selalu memantau perkembangan pasar. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan harga dan memantau ketersediaan bahan-bahan pokok, selama Ramadan 2017 dan menjelang Lebaran 2017.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya