Esposin, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyediakan anggaran senilai Rp36,9 milir untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara pada Lebaran 2023. Rencananya THR tersebut akan mulai disalurkan pada Rabu ini.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin, mengatakan THR untuk pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul segera dicairkan. Pihaknya telah mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pencairan THR tersebut.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Perbupnya sudah kami ajukan dan tinggal menunggu ditandatangani untuk kemudian dilakukan pencairan,” kata Supriyatin kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Dia menjelaskan pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp36,9 miliar untuk pembayaran THR pegawai. Adapun pencairan akan dilakukan oleh bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sesuai jadwal, THR akan disalurkan ke rekening masing-masing pegawai besok Rabu,” katanya.
Supriyatin optimistis, penyaluran bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keyakinan ini tak lepas dari adanya kegiatan sosialisasi pencairan THR kepada seluruh bendahara OPD pada Senin siang.
“Siang [Senin] ini ada pertemuan. Untuk percepatan pencairan, kami juga meminta ke masing-masing bendahara agar membawa surat perintah pencairan,” katanya.
Ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemkab untuk tidak khawatir. Pemkab berkomitmen mencairkan THR sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.
“Anggarannya sudah tersedia. Nanti kalau Perbupnya disahkan, maka bisa dilakukan pencairan,” katanya.
Salah seorang pegawai Pemkab Gunungkidul, Muryani, mengatakan hingga sekarang THR pegawai belum dicairkan. Ia berharap prosesnya bisa dilakukan tepat waktu karena tambahan gaji akan dipergunakan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Kami masih menunggu. Nanti setelah cair, akan membeli kebutuhan berlebaran,” katanya.