by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 20 Februari 2018 - 09:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Semua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Jogja akan diakreditasi ulang sebagai syarat untuk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Fita Yulia Kisworini mengatakan, akreditasi ulang untuk mengetahui kelengkapan fasilitas kesehatan. Pada tahap awal ini ada empat puskesmas yang mulai diakreditasi dari total 18 puskesmas, yakni Puskesmas Mantrijeron, Jetis, Umbulharjo I dan Puskesmas Umbulharjo II. Sebelumnya, Puskesmas Mantrijeron sudah pernah diakreditasi dan memperoleh nilai tertinggi.
Fita mengatakan, akreditasi ini dilakukan oleh penilai yang berbeda. Meski puskesmas berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Jogja tidak berarti mudah lolos. Puskesmas harus mandiri dalam mengurus izin hingga pengelolaan limbahnya. "Kalau tidak lolos ya berarti tidak bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Fita, Senin (19/2/2018).