Esposin, NGAWI – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi periode 2019-2024 yang memasuki purna tugas bakal menerima uang pengabdian atau uang pensiunan dengan total Rp400 juta. Selain itu, caleg terpilih di Pileg 2024 lalu juga bakal digelontori dana sebesar Rp554 juta.
Pemberian uang jasa pengabdian anggota DPRD itu diatur dalam PP No. 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Di Kabupaten Ngawi, total anggaran yang diberikan kepada 45 anggota DPRD periode 2019-2024 itu senilai Rp400 juta. Dengan rincian ketua DPRD mendapatkan senilai Rp2.100.000, wakil ketua mendapatkan Rp1.680.000 dan anggota mendapatkan Rp1.575.000.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, mengatakan Pemkab Ngawi melalui Sekretariat DPRD Ngawi sudah menyiapkan anggaran tersebut sejak awal APBD 2024 kemarin. Selain untuk yang purna tugas, Pemkab juga telah mengaggarkan dana sebesar Rp554 juta untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Ngawi terpilih pada Pileg 2024 yang diperuntukkan pengadaan pakaian dan atribut pin.
“Badan Keuangan sudah menyiapkan dari awal APBD tahun 2024. Jadi untuk [anggota] dewan lama yang sudah tidak terpilih lagi itu mendapat uang purna bakti. Selain itu kita juga sudah anggarkan untuk kegiatan dan persiapan anggota baru seperti seragam, pin dan lainnya,” kata Tri Pujo, Selas (6/8/2024).
Sekretaris DPRD Ngawi, Joko Sumaryadi, menjelaskan dana itu nantinya dihitung sesuai dengan masa jabatanya. Bagi anggota DPRD yang menjabat selama lima tahun akan diberikan selama 5 hingga 6 bulan uang representasi. Sedangkan bagi anggota DPRD yang dilakukan PAW akan diberikan uang jasa pengabdian sesuai dengan masa jabatan.
“Dihitung setiap bulan uang representasi sesuai dengan berapa tahun anggota DPRD tersebut selama masa jabatannya. Uang jasa pengabdian akan diberikan mendasar dengan SK pemberhentian gubernur,” imbuhnya.
Selain itu, pada masa awal dilantik menjadi legislator, 45 caleg terpilih juga bakal menerima dana untuk pengadaan pakaian dinas, atribut lain termasuk pin berlambang garuda yang akan dikenakan pada saat pelantikan pada 24 Agustus 2024 mendatang.
“Jadi untuk pengadaan pakaian dan atribut untuk 45 caleg terpilih mencapai Rp554 juta,” katanya.
Joko memerinci jika dari anggaran senilai Rp554 juta tersebut dibagi menjadi dua, yakni pengadaan pakaian terdiri dari pakaian sipil harian (PSH), pakaian harian lengkap (PHL) dan pakaian dinas harian (PDH) mencapai Rp509 juta. Sedangkan untuk atribut meliputi pin DPRD, papan nama caleg terpilih dan pin bendera dianggarkan sebesar Rp45 juta.
“Untuk pakaian caleg terpilih dan atribut sudah diserahkan semuanya,” tandasnya.