Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan Kulonprogo menegaskan surat edaran pembatalan pungutan harus sampai ke tangan orangtua siswa kelas IX SMP negeri di Kulonprogo. Hal ini sebagai tidak lanjut surat pembatalan pungutan dari komite SMPN 5 Wates dan SMPN 1 Pengasih yang dikirimkan ke Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, Sumarsana, menuturkan surat pembatalan pungutan yang intinya tidak ada pungutan bagi orangtua siswa kelas IX dan tidak perlu memberikan sumbangan saat pengambilan ijazah sudah diterimanya.
“Saya minta surat ini juga diteruskan ke orangtua siswa sehingga informasi yang benar dapat sampai ke orangtua siswa,” tegasnya kepada Harianjogja.com, Rabu (25/6/2014).
Tidak hanya itu, ia juga telah mengintruksikan kepada bidang pendidikan SMP untuk melakukan pemantauan dalam proses mengurus ijazah maupun waktu penerimaan.Terkait pengembalian uang pungutan yang sudah terlanjur diterima sekolah dari orangtua siswa, ia mengharapkan kebijakan sekolah untuk menanganinya.
“Apakah akan dikembalikan atau tidak, kami harapkan kebijakan dari sekolah,” imbuhnya.
Orang tua siswa kelas IX SMPN 5 Wates , Marni, bukan nama sebenarnya, 33, mengaku sampai hari ini belum mendapat pemberitahuan pembatalan pungutan dari sekolah. Padahal, penerimaan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) akan dilakukan Sabtu (28/6/2014) mendatang.
“Ini tinggal beberapa hari lagi, tetapi belum ada pemberitahuan, bikin orangtua bingung,” keluhnya.
Orang tua siswa kelas IX SMPN 1 Pengasih yang lain. dan enggan disebutkan namanya, juga belum mendapat informasi pengembalian uang pungutan.
“Kalau tidak dikembalikan ya sudah, mau bagaimana lagi,” tandasnya. (Baca juga : PUNGUTAN SEKOLAH : Orang Tua Siswa Keluhkan Pungutan Pengambilan STTB)