by Sekar Langit Nariswari Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 9 Desember 2016 - 16:20 WIB
Pungli Kulonprogo diantisipasi dengan pembentukan Tim Satgas Saber Pungli
Harianregional.com, KULONPROGO-Sejumlah instansi pemerintahan yang menyediakan layanan publik dianggap paling rawan terjadi tindakan pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikan oleh Riyadi Sunarto, Wakil Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Kulonprogo.
“Pencegahan utama difokuskan pada instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya usai pengukuhan Satgas Saber Pungli Kulonprogo yang digelar di Aula Adikarto, Setda Kulonprogo pada Kamis(8/12/2016).
Sebagai langkah awal, tim yang baru terbentuk ini telah melakukan pendataan akan sejumlah sistem layanan masyarakat yang diberikan.
Sebagai langkah awal, tim yang baru terbentuk ini telah melakukan pendataan akan sejumlah sistem layanan masyarakat yang diberikan.
Ia menguraikan data tersebut berupa jenis layanan, waktu dan dana yang dibutuhkan sesuai dengan aturan dan dasar hukum yang berlaku. Dengan demikian, ada parameter jelas untuk pantauan tindak pungli yang akan dilakukan.
Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo ini juga mengatakan jika sosialisasi terhadap institansi yang bersentuhan dengan masyarakat juga telah dilakukan untuk menghindari Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Action plan saat ini berupa sosialisasi dan inventarisasi,” ujar Wakapolres Kulonprogo ini. Adapun, Satgas Saber Pungli Kulonprogo terdiri dari 65 personil dari berbagai unsur pemerintahan, kepolisian, dan kejaksaan.
Satgas ini terdiri dari 4 kelompok kerja (pokja) yakni intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Dengan pengukuhan ini, maka akan segera dilakukan konsolidasi dengan anggotanya untuk menentukan target dalam waktu dekat.
Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono dalam sambutannya mengatakan jika Saber Pungli berfungsi memberikan kepercayaan terhadap publik dan keadilan dalam melaksanakan reformasi hukum.
“Pemerintah saat ini sedang membangun penegakan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan jika pungli disebabkan berbagai hal antara lain penyalahgunaan wewenang dan jabatan, faktor mantal, faktor ekonomi dan budaya. Selain itu, disebabkan pula akan budaya organisasi yang mengakar, keterbatasan SDM, dan lemahanya pengawasan.
Selama ini, praktik pungli telah terjadi selama bertahun-tahun sehingga dibutuhkan tindakan tegas untuk menghilangkan kebiasaan buruk ini. Selain tindakan tegas, Saber Pungli juga diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat akan tindakan pungli ini.
Pasalnya, masyarakat juga cukup akrab ini dengan tindakan ini terbukti dengan adanya istilah uang pelicin dan salam tempel.