Pungli Kulonprogo di Waduk Sermo akhirnya diproses lebih lanjut
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sempat terkatung-katung hampir dua bulan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan orang petugas Tempat Pungutan Retribusi (TPR) Waduk Sermo, Kecamatan Kokap mulai menunjukkan titik terang.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Pihak Inspektorat Daerah Kulonprogo hingga kini masih terus melakukan penghitungan kerugian negara. Dari hasil penghitungan itulah nantinya pihak kepolisian akan melakukan pengajuan berkas ke pihak Kejaksaan Negeri Wates.
“Rencananya pekan depan penghitungan itu akan selesai,” kata Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kulonprogo saat ditemui usai Sosialiasi Saber Pungli di Gedung Kaca, Kompleks Kantor Bupati Kulonprogo, Kamis (16/3/2017).
Sementara saat ditanya mengenai kejelasan nasib tersangka sebagai petugas TPR, Bambang nantinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait. Meski begitu, hingga kini dirinya menegaskan yang bersangkutan masih bertugas sebagai petugas TPR Waduk Sermo.
“Selama belum ada putusan hukum secara final,” tukas pria yang merupakan Inspektur Bidang Pemerintahan Inspektorat Daerah Kulonprogo itu.