Pungli Gunungkidul untuk kasus pengrusakan kantor Dadapayu masuk babak selanjutnya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Kepala Desa Dadapayu, Semanu Rukamto mencabut laporan kekerasan dan perusakan yang dilakukan tiga warga setempat yang kini mendekam di tahanan Polres Gunungkidul. Tiga warga ditahan karena dituduh melakukan perusakan saat aksi demonstrasi menuntut pelengseran Rukamto.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca Juga : PUNGLI GUNUNGKIDUL : Jika Diberhentikan, Kades Dadapayu Ancam Gugat Pemkab
Rukamto kepada media ini menyatakan telah bertemu dengan ketiga warga yang ditahan beserta keluarganya. Dirinya kata dia sudah memberikan maaf kepada tiga warga yang telah merusak ruang kepala desa dan mobil pribadinya itu dalam aksi demonstrasi belum lama ini.
“Maaf sudah kami berikan, tadi saya bertemu di Polres bahkan sudah saya ajak makan,” kata Rukamto, Selasa (3/a/2017).
Selain memberikan maaf, dirinya kata dia juga telah mencabut laporan pengaduan terhadap tiga orang warga tersebut ke polisi. Keputusan itu ia lakukan karena sejumlah alasan. Pertama, baik tiga tersangka maupun keluarganya sudah menyampaikan permohonan maaf.