Walikota Jogja Haryadi Suyuti berharap, selama Ramadan PNS di lingkungan Pemkot tetap disiplin. Bila ada PNS yang membolos, Haryadi berjanji akan diberi sanksi sesuai standar yang berlaku selama ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Titik Sulastri mengatakan, selama Ramadan terjadi pengurangan jam kerja PNS. Pengurangan terjadi pada jam pulang saja sedangkan jam masuk kerja tidak ada pengurangan.
“Jam masuk kerja tetap, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Hanya, untuk jam pulang maju 45 menit dari hari biasa,” jelas Titik di Balaikota.
Artinya, imbuh Titik, selama bulan puasa jam masuk pada Senin-Jum’at tetap dimulai pukul 07.30 WIB. Adapun jam pulang Senin-Kamis yang biasanya pukul 15.00 WIB maju menjadi pukul 14.45 WIB dari sebelumnya 15.30 WIB. Pada Jumat, jam masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 11.00 WIB dari sebelumnya bekerja sampai pukul 14.30 WIB.(ali)