Semarangpos.com, SEMARANG - Setelah digerebek aparat Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) karena menggelar pertunjukan striptis yang dilakukan gadis di bawah umur, Wisma Barbie di kompleks prostitusi Sunan Kuning, Kalibanteng, Semarang Barat, Semarang resmi ditutup.
Kepastian Wisma Barbie ditutup itu disampaikan Ketua Keamanan Resosialisasi Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning, Ari Istiadi, saat dijumpai wartawan di kompleks Sunan Kuning, Jumat (24/3/2017) siang.
"Iya benar sudah kami perintahkan ditutup. Keputusan itu berdasarkan kesepakatan dengan pengelola Sunan Kuning mengingat dampak yang bisa ditimbulkan dari peristiwa itu," ujar Ari.
Ari menyebutkan penutupan itu dilakukan sekitar dua pekan lalu setelah Wisma Barbie disatroni aparat Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (16/3/2017).
Ari mengaku geram dengan ulah muncikari yang nekat memasukan pekerja seks di bawah umur di ruang karaoke Wisma Barbie. Padahal, sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak pengelola dengan pemilik wisma untuk tidak mempekerjakan perempuan di bawah umur baik sebagai pekerja seks maupun pemandu karaoke (PK).
Ari menambahkan perempuan di bawah umur yang kepergok menari telanjang itu belakangan diketahui bukan penghuni Sunan Kuning. Ia merupakan penari telanjang yang dipesan dari luar lokalisasi Sunan Kuning.
"Kebetulan baru kali ini mereka ketangkap dan langsung diproses," terang Ari.
Saat ini, ia cenderung lebih berhati-hati dengan membatasi orang luar masuk ke Sunan Kuning. Adanya kasus ini juga membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terjun ke lapangan dengan membentuk tim penyidik.
KPAI, katanya selain Sunan Kuning, juga tengah menyelidiki bisnis esek-esek yang melibatkan anak di bawah umur di semua lokalisasi yang ada di Jateng.