Harianjogja.com, JOGJA- Dua orang diamankan diduga sebagai mucikari yang menjajakan puluhan wanita. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja, pekan lalu.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Petugas kepolisian menyita tiga album foto berisi puluhan gambar wanita yang mereka jajakan. Dua orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial LH, 37, dan SN, 40, tinggal di Kota Jogja.
Di ruko tersebut memang tidak ditemukan wanita yang menjadi anak buah kedua mucikari tersebut. Akantetapi, petugas mendapatkan barangbukti tiga album foto yang berisi total 59 gambar wanita yang dijajakan oleh LH dan SN.
Selain itu, ditemukan pula sebuah papan tulis berisi tulisan nama-nama wanita yang baru saja diboking pria serta sejumlah uraian pendapatan dan pengeluaran dari hasil berbisnis lendir itu.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menyebutkan dari hasil pemeriksaan keduanya, tersangka SN diketahui merupakan pemilik bisnis tersebut. Sedangkan LH sebagai tangan kanan SN yang bertugas menjaga ruko setiap kali tamu datang.
"Di dalam memang tidak ditemukan wanita, tetapi barangbukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk menjerat tersangka, selain itu tersangka sudah mengakui perbuatannya," urai mantan Kasatreskrim Polres Bantul ini.