Esposin, JOGJA -- Izin penetapan lokasi (IPL) untuk proyek tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulonprogo telah diajukan untuk segera ditandatangani. IPL ditargetkan keluar dalam waktu dekat agar segera bisa dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
“Pekerjaan yang belum selesai seperti misalnya IPL tol di Kulonprogo [Jogja-YIA] nanti prosesnya juga baru naik, untuk sementara itu dulu yang soal tol,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta, Adi Bayu Kristanto, Rabu (1/11/2023).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Bayu menyampaikan kewenangan Dispertaru DIY terkait dengan proses pengerjaan tol Jogja-Solo hanya belum rampung di wilayah Kulonprogo. Hal ini karena sebelumnya pemilik lahan yang mengikuti sosialisasi dan menyetujui pelepasan lahan belum seluruhnya mengikuti konsultasi publik.
"Tol Jogja-Solo kan yang belum selesai itu yang Kulonprogo. Sekarang sudah kita proses naik IPL-nya. Target kita dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah keluar," katanya.
Adapun total bidang tanah terdampak tol Jogja-YIA di wilayah Kulonprogo yakni sebanyak 4.383 bidang lahan. Sebelumnya ada sebanyak 300 bidang tanah di enam kapanewon belum terdeteksi pemiliknya sehingga penerbitan IPL mesti tertunda.