Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja tidak tahu menahu urgensi pemasangan pagar portabel di sepanjang Jalan Malioboro, meski pengadaan pagar tersebut dianggarkan melalui Dana Keistimewaan (Danais) 2015 melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada 2015 lalu.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Rifki Listianto mengatakan pembahasan APBD 2015 dibahas pada pertengahan 2014, dan saat itu belum terbentuk alat kelengkapan dewan. "Jadi DPRD tidak tahu tujuan dan fungsi dianggarkannya pembuatan pagar," kata dia saat dihubungi Senin (1/2/2016).
Rifki mengakui selama ini pihaknya juga tidak mendapat laporan pengadaan pagar yang menelan dana sebesar Rp540 juta. Sebelumnya Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh Prabowo mengatakan pengadaan pagar sepanjang 1.250 meter yang membentang dari depan hotel Inna Garuda hingga Titik Nol Kilometer itu dari Danais 2015.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Jogja, Edy Muhammad mengatakan Pagar malioboro didesain portable atau tidak permanen sehingga mudah untuk dibongkar pasang, "Dipasang untuk event-event dan menertibkan agar tidak parkir di median jalan, juga untuk mengarahkan penyeberangan pada tempatnya," kata Edy melalui pesan singkat selular, kemarin.