Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Praja Muda Karana (Pramuka) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa memberikan peran serta berpartisipasi dalam melawan dan memerangi berita bohong (hoax).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Ketua Kwartir Daerah Pramuka DIY, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi mengungkapkan, Kwartir Nasional telah membuat sebuah kebijakan, agar setiap anggota Pramuka menjadi kantor berita di masing-masing daerah.
Tujuannya, untuk memberitakan kegiatan Pramuka sekecil apapun, dengan memanfaatkan media sosial (medsos) yang dimiliki. Hal itu dilakukan untuk mendukung dan menyemarakkan kembali kegiatan kepramukaan di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, Pramuka memiliki beragam kegiatan, tidak hanya berkemah. Sehingga perlu adanya penyebaran informasi yang luas. Kwarda DIY juga terus memberikan pelatihan, mengenai cara membuat akun medsos dan menulis dengan baik dan benar di medsos.
Ia berharap, lewat langkah tersebut, anggota Pramuka bisa ikut menyaring dan menyampaikan beragam informasi positif. Terlebih lagi saat ini, adanya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pramuka berbasis ekstrakurikuler wajib di sekolah, yang diganti dengan Pramuka berbasis masyarakat.
"Intinya pramuka diharapkan menyebar berita positif dan bukan hoax," kata dia, saat memberikan sambutan, pada Apel Besar Peringatan Ke-56 Hari Pramuka, Sabtu (26/8/2017).
Wakil Ketua Mabida Pramuka DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menuturkan bahwa, Pramuka merupakan wadah bagi generasi muda dalam membina akhlak, watak, perilaku serta budi pekerti. Selain itu, gerakan kepramukaan juga memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme.
Paku Alam X berpesan, agar anggota Pramuka juga menjadikan gerakan ini sebagai wadah pengendalian diri dari pengaruh-pengaruh negatif yang muncul dalam keseharian.
Ia berharap, para pembina Pramuka terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta wawasan dalam membimbing generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.