Harianjogja.com, BANTUL-- Polsek Srandakan gropyok enam pemain judi di Greso, Trimurti, Srandakan, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kapolsek Srandakan Kompol Slamet mengungkapkan, anggota Intelmob dan Reskrim mendapat laporan masyarakat.
"Rabu kemarin sekitar jam 23.30 anggota kami mendapat laporan salah satu dapur rumah pelaku digunakan sebagai tempat judi," ujarnya Senin, di Polsek Srandakan (20/11/2017).
Barang bukti yamg diamankan satu kartu remi, satu tempurung atau batok kelapa, tiga buah dadu, satu alas dadu dari kayu, dan uang tunai senilai Rp315.000. Pelaku sendiri terancam hukuman enam bulan kurungan.
Sementara itu para pelaku mengatakan telah bermain judi bersama dua kali. Mereka juga mengatakan judi yang dilakukan Rabu kemarin hanya spontan, karena kondisi luar hujan, mereka memutuskan bermain judi di rumah.