Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Sektor Mergangsan menangkap empat kawanan penjambret di wilayah DIY.
Keempat tersangka adalah Fadri alias Agung, 21, warga Semarang, Jawa Tengah; Ponco Nando Kurdiansyah, 25, warga Bantul; Ferdinal alias Wondo, 19, dan Pradita Seno, 21, keduanya warga Mergangsan, Jogja.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Mereka ditangkap di lokasi berbeda saat sedang nongkrong, Senin [5/5/2014], dini hari kemarin,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Mergangsan Ajun Komisaris Polisi Masnoto, Rabu (7/5/2014).
Sejumlah barang bukti disita polisi, yakni tiga unit sepeda motor, 10 telepon selular berbagai merk, satu unit laptop, empat dompet, cerulit, belati, pedang, dan pelat nomor polisi palsu untuk mengelabuhi.
Saat ini polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan keempat tersangka. “Kita sedang koordinasi dengan polsek-polsek di wilayah hukum Bantul dan Sleman,” ucap Masnoto.