Esposin, PATI -- Polresta Pati mulai melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari, terhitung Senin-Minggu (10-23/7/2023). Sepanjang operasi itu, polisi akan fokus pada pelanggaran yang menggangu keselamatan bagi pengguna jalan.
Dari informasi yang diterima Esposin, sasaran prioritas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 antara lain pengendara tak membawa STNK dan SIM, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara pembonceng tak mengenakan helm, tidak memakai safety belt, dalam pengaruh miras, pelanggaran rambu, marka, melawan arus dan parkir liar.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal itu termasuk kendaraan bermotor yang tak memenuhi syarat teknis dan laik jalan, seperti muatan dan knalpot brong.
“Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pascapelaksanaan Hari Bhayangkara 2023, Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Pejabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dalam sambutan amanatnya yang diterima Esposin, Senin (10/7/2023).
Pj. Bupati menyampaikan keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam etika berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, dan cermin tingkat modernitas.
“Operasi Patuh Candi-2023 akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum lantas menggunakan ETLE atau statis, mobile, dan hand held,” jelasnya.
Pj. Bupati menambahkan Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas.