Harianjogja.com, SLEMAN - Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menggerebek sebuah kos di Dusun Ngentak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (14/6/2014) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap tiga penghuni yang tengah asyik berpesta sabu.
Ketiganya adalah Junaidi, 34, Maulana, 33, dan Ahyanudin, 30. Dalam keseharian pekerjaan mereka tidak jelas. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 0,5 gram dan seperangkat alat hisap.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kasatnarkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktifitas ketiga tersangka di dalam kost tersebut.
Komplotan ini tidak jelas aktivitasnya di kos tersebut dan sering pulang malam. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyanggong para tersangka selama berhari-hari.
"Kami melakukan lidik untuk memastikan tersangka lalu mendatangi kamar kosnya," terang Dhanang, Senin (16/5/2014) di Mapolres Sleman.
Saat dilakukan penggerebekan ketiga tersangka sedang berpesta sabu secara bergantian dalam sebuah kamar. Mereka tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti sisa sabu seberat 0,5 gram serta alat hisap sabu berbagai jenis dengan ukuran kecil.
"Sabu-sabu disimpan dalam plastik transparan ukuran kecil. Itu sisa yang dipakai saat itu," ujarnya.