Harianjogja.com, SLEMAN- Mengidentifikasi mayat atau kerangka manusia mungkin sudah kerap dilakukan kepolisian. Bagaimana jika yang dibongkar dan diidentifikasi polisi adalah bangkai kucing?
Mungkin baru kali pertama dalam sejarah Inafis Polri, lima anggota Polres Sleman membongkar kemudian mengidentifikasi bangkai kucing.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kenyataan itu terjadi pada Jumat (7/3/2014) di depan rumah Danang Sulistyo, 30, di RT03/RW 27, Dusun Jomblang, Desa Tegaltirto, Berbah, Sleman sekitar pukul 11.10 WIB. Kepala Unit Pidana Khusus, Ipda Dani yang memimpin langsung anggota gabungan dari Reskrim Polres Sleman dan Polsek Berbah berjumlah empat personel dalam mencari kerangka Kucing yang sudah dikubur sejak Mei 2013 silam.
Langkah itu ditempuh Polres Sleman setelah mendapat laporan dari Animal Deffender terkait penembakan kucing yang dilakukan Danang.
Sebelum membongkar, sekitar lima menit Ipda Dani menginterogasi Danang di ruang tamu. Kemudian sejarah pertama identifikasi pun dimulai.
Berbekal satu cangkul, polisi berpakaian preman meminta Danang menunjukkan tempat menguburkan kucing-kucing yang ditembaknya. Sekaligus Danang diminta mencangkulnya. Ya, tepat di bawah pohon pisang proses pembongkaran kerangka kucing dilakukan.
Sekitar 15 kali hunjaman cangkul ke tanah hingga berlubang diameter 30 sentimeter kedalaman 20 sentimeter belum mendapatkan barang bukti. Ketika itu, semua yang melihat makin penasaran. Saat polisi memerintahkan melebarkan lubang, ditemukanlah satu tulang yang diduga kaki kucing.
"Nah itu..," ujar salah satu petugas dengan sumringah sembari menunjukkan jarinya ke arah lubang temuan tulang kerangka, kemarin.