Staf Humas Polres Kulonprogo Briptu Chery, Jumat (17/1/2014), mengatakan pemeriksaan senjata api (senpi) ini untuk menghindari penyalahgunaan dan meningkatkan kedisiplinan anggota.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Pemeriksaan itu meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Sarpras AKP Sukiran dan Kasie Propam Iptu Sujarwo," kata Chery.
Ia mengatakan pemeriksaan senpi tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk pengawasan baik pada anggota yang memegang senjata, serta kondisi senjata itu sendiri. Dalam pemeriksaan ini dihadiri seluruh anggota pemegang senpi di Polres Kulon Progo. Selain diperiksa kondisi senpi juga diperiksa kelengkapan surat-surat senpi dan memeriksa amunisi yang ada pada senjata sehingga diharapkan tidak ada penyalahgunaan senpi oleh anggota.
Kasie Propam Polres Kulonprogo Iptu Sujarwo mengatakan apabila dalam pemeriksaan di temukan ada anggota yang melakukan pelanggaran dan tidak melengkapi kelengkapan administrasi maka senpi tersebut akan ditarik hingga perlengkapan senpi tersebut di lengkapi kembali.
Sedangkan bagi anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan senpi dinas, lanjut dia, maka yang bersangkutan akan dicabut surat ijin pakai senpi dinas dan menjalani hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sejauh ini, seluruh kondisi senpi milik anggota kondisinya sangat baik. Selain itu, tidak pernah ada kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota," kata dia. (JIBI/Harian Jogja/Antara)