Esposin, JEPARA -- Kepolisian Resor atau Polres Jepara membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman saat libur Lebaran 2023. Penitipan kendaraan bermotor di Polres Bumi Kartini ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan penitipan motor bagi pemudik secara gratis ini dapat dilakukan, baik di Jajaran Polsek maupun Polres Jepara. Tujuanya, untuk menciptakan mudik yang aman, nyaman, dan berkesan.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” ucap Kapolres Jepara melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun, kepada Esposin, Selasa (18/4/2023) malam.
Polres Jepara menjelaskan kendaraan yang ditinggalkan di rumah saat mudik Lebaran 2023 berbahaya atau bisa berpotensi mengundang tindak kejahatan. Sehingga, pihaknya menyarankan agar para masyarakat yang akan pulang kampung untuk bisa menitipkan motornya di Polsek-Polsek terdekat.
“Untuk itu, kami dari Polri utamanya di Jajaran Polsek maupun Polres Jepara menerima penitipan kendaraan,” jelasnya.
Sekadar informasi, persyaratan menitipkan kendaraan bermotor cukup mudah, yakni dengan syarat membawa fotokopi KTP dan STNK. Persyaratan itu pun tinggal diserahkan tanpa adanya biaya tambahan alias gratis.