regional
Langganan

Polres Gunungkidul Kehabisan Material STNK dan Pelat Nomor Kendaraan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Harian Jogja Antara  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 1 Mei 2015 - 16:21 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

Polres Gunungkidul kehabisan material STNK dan pelat nomor kendaraan

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekosongan material untuk surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hendarto mengatakan pihaknya tidak akan menilang karena masyarakat dibekali surat pajak kendaraan saja.

"Kekosongan sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir," kata Yugi, Kamis (30/4/2015).

Menurut dia, kekosongan ini karena keterlambatan pengiriman dari Mabes Polri yang dikirimkan ke Polres Gunungkidul sehingga pihaknya mengalami kekosongan material. "Kekosongan dari pusat," katanya.

Advertisement

Terkait kekosongan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lanjut Yugi, pihaknya sudah mendapatkan pengiriman dari Mabes Polri, tetapi karena keterbatasan material sehingga cepat habis dalam waktu singkat. Hal ini menyebabkan unit pelayanan TNKB tidak bisa melayani masyarakat.

"Masyarakat bisa menggunakan pelat nomor yang lama terlebih dahulu," katanya.

Yugi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan stoknya habis dan kedatangan material keduanya.

Advertisement

"Kami belum tahu karena hal itu wewenang dari pusat, kami terus berkoordinasi dengan Ditlantas untuk memastikan kapan kekosongan material akan tertangani," kata Yugi.

Ia mengatakan pihaknya tidak akan menilang bagi kendaraan yang STNK-nya belum jadi dan menggunakan TNBK lama sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait hal ini.

"Kami tidak akan melakukan penilangan terhadap masyarakat yang STNK dan TNBK-nya belum jadi," katanya.

Ia mengatakan masyarakat yang belum mengambil pelat nomor di Samsat diharapkan segera mengambil. "Kami juga mengimbau agar masyarakat segera mengambil pelat nomor di Samsat karena masih menumpuk," imbaunya.

Salah seorang warga Imam Alitaba mengaku saat memperpanjang STNK-nya, dirinya hanya mendapatkan lembaran surat tanda pembayaran pajak saja. "Saya hanya diberikan notice pajak saja asal tidak ditilang tidak masalah," kata Imam.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif