regional
Langganan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan di Mantrijeron - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Sabtu, 4 Januari 2014 - 14:21 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianregional.com, JOGJA – Polresta Jogja menetapkan 2 tersangka, AN dan JM dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan di Jalan S Parman, Mantrijeron yang terjadi pada Rabu (1/1/2014).

Dalam peristiwa itu, dua orang menderita luka bacok dan dua buah mobil serta beberapa tempat milik warga menjadi sasaran amukan oleh sekelompok orang.

Advertisement

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Sugiyanta mengatakan pihaknya tidak menaganani kasus itu karena sudah ditangani langsung Polresta Jogja. “Untuk informasi lebih lanjut, silahkan ke Polres, karena mereka yang menangani kasus itu,” katanya ketika ditemui, Jumat (3/1/2014).

Awalnya, kasus ini bermula dari salah paham. Sekelompok pemuda asal luar Jawa yang mencari salah seorang pemuda yang memukul rekan mereka, namun dikarenakan tak menemukan apa yang dicari, mereka melampiaskan kekesalan kepada warga sekitar.

“Mereka sudah mencari di tiga tempat, yakni Ngampilan, Mantrijeron dan Kraton namun mereka tidak menemukan orang yang memukul teman mereka dan mereka mulai mengamuk hingga kasus salah paham itu terjadi,” ungkapnya.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Dodo Hendro Kusuma membenarkan kasus itu kini ditangani Polresta Jogja. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 2 tersangka, yakni AN dan JM. “Kami langsung menangkap 2 tersangka itu langsung di tempat kejadian,” katanya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Jojga. Untuk tersangka AN dijerat Undang-Undang Darurat No 12/1951 dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun. Sedangkan tersangka JM dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5,5 tahun.

“Kami terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” katanya lagi.

Advertisement

Dia menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari kelompok pemuda asal luar Jawa yang menjadi penyebab peristiwa pengerusakan itu. “Mereka sudah melaporkan kasuk pemukulan yang dialami teman mereka, dan saat ini kami sedang melakukan proses lidik,” jelasnya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif