Esposin, NGAWI – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi berhasil mengamankan Purwanto, 35, warga Desa Beran, Kabupaten Ngawi, seorang sopir truk yang megalami kecelakaan tunggal di Jalan Ir. Soekarno (Ring Road Timur) KM 6-7 Ngawi, tepatnya masuk Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabbupaten Ngawi, Jumat (26/07/2024) lalu.
Purwanto ditangkap usai seorang buruh angkut gabah meninggal dunia akibat terjatuh dari truk yang dikemudikan Purwanto. Bukannya menolong korban, Purwanto malah kabur usai insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP M. Sapari, menjelaskan kejadian itu bermula saat truk Mitshubishi berpelat nomor AD 8246 FC itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ring Road Timur pada Jumat lalu. Saat itu, truk yang dikemudikan Purwanto mengangkut 3,5 ton gabah.
Dua buruh angkut naik di atas tumpukan gabah. Saat truk melintas di tikungan tajam, sebagian muatan ambrol dan tumpah ke jalan beserta dua buruh angkut yang berada di atasnya. Satu orang mengalami luka, sementara seorang lagi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal bernama Sabar, 42, warga Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi. Sedangkan satu korban lagi bernama Kusni, 45, warga Magetan, yang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah kejadian, pelaku tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan memilih untuk melarikan diri. Saksi mata yang berada di lokasi kejadian segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian” katanya, Minggu (28/7/2024).
Usai kejadian itu, petugas Satlantas Polres Ngawi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian dan keterangan saksi. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, tim Satlantas bersama dengan Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku yang berinisial PW [sopir] sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, namun berkat kerja keras dan ketelitian tim kami, akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu [27/7/2024] di Desa Beran, setelah sebelumnya sempat berada Desa Tempuran,” tambahnya.
Barang bukti berupa kendaraan truk Mitsubihsi Colt Diesel berpelat nomor AD 8246 FC yang digunakan pelaku dalam insiden kecelakaan tersebut kini telah diamankan oleh polisi. Polres Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya guna memastikan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi seluruh warga Ngawi.