by Dinda Leo Listy Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 19 April 2012 - 16:48 WIB
BANTUL—Serapat apapun bangkai ditutupi, pasti akan tercium juga. Pepatah ini rupanya cukup untuk menggambarkan apa yang dialami Iptu S, 40, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bantul dan pasangan selingkuhnya, R, 35, warga Sermo, Kokap, Kulonprogo.
Hubungan terlarang yang sudah berjalan rapi sejak dua tahun lalu akhirnya terbongkar berkat kecurigaan warga Dusun Pedes. Keduanya digerebek warga saat berduaan di kamar kos Wisma Barokah, Pedes, Argomulyo, Sedayu, Rabu (18/4) malam.
Informasi yang dihimpun Harian Jogja, asmara keduanya terjalin saat Iptu S masih bertugas di Polsek Sedayu. Waktu itu, R masih bekerja sebagai kapster di salah satu salon di dekat Polsek Sedayu.
Berkat nafkah dari Iptu S, masih kata sumber itu, R bisa membuka salon di kampung halamannya. Namun demikian, R masih indekos di Wisma Barokah meski sudah tidak menjadi kapster di salon tempatnya bekerja semula.
Setelah digerebek dan digelandang ke Polsek Sedayu hingga dijemput anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (19/4) dini hari, kini R dipersilakan kembali beraktivitas seperti biasa.
“Kini R sedang galau dan menenangkan diri di Kulonprogo. Dia bingung harus jawab apa kalau nanti dipanggil ke sidang (kode etik atau sidang disiplin),” imbuh sumber Harian Jogja yang mengaku cukup kenal dengan R.
Saking bingungnya, masih kata sumber itu, R bahkan sempat meminta petunjuk pada sejumlah temannya untuk mencari dukun. “Dia sampai mau cari dukun untuk memulihkan nama baiknya,” pungkas dia.(ali)